terobosberita.com - Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat merespons pencoretan Dani Ramdan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, adanya sikap DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak merekomendasikan nama Dani Ramdan sebagai Pj Bupati ke depan.
Diketahui, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan segera berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara
Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur.
"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" kata Emil, sapaannya di Bandung, Selasa, (11/04/23)
Diapun tidak menampik adanya penolakan. Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan ada di tangan Kemendagri.
Lalu kang Emil juga menyampaikan. Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media. Ridwan Kamil menyodorkan 3 nama calon Pj Bupati Bekasi. Dari ketiga nama tersebut, Dani Ramdan tetap masuk dalam usulannya. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.
Kemudian, pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan mengatakan, bola panas Pj Bupati Bekasi saat ini sudah ada di Kemendagri. Sebelum diputuskan, Kemendagri mesti melakukan evaluasi kepada Dani Ramdan saat menjalankan kinerjanya memimpin Kabupaten Bekasi.
Firman mana saat dikonfirmasi. Ketika ada dinamika politik lokal, mengarah pada resistensi, apakah itu bisa mengarah pada instabilitas. Kalau misalnya tidak, itu bisa dimanage, kinerjanya baik, mungkin tidak jadi soal. Akan tetapi kalau kemudian ini sesuatu potensi yang membesar, nah itu yang perlu diantisipasi oleh Kemendagri, menurutnya
Dia juga menilai, tahun politik dan 2024 akan ada pemilu tidak bisa dilepaskan begitu saja mengingat tugas seorang Pj adalah menjaga stabilitas politik di daerah yang bersangkutan.
Lanjut dia. Jangan sampai justru kehadiran Pj itu menghadirkan masalah, termasuk dalam konten politik lokal. Ini bolanya ada pada Kemendagri, sejauh mana kemudian Kemendagri itu mendalami informasi yang berkembang dan akhirnya keputusan diambil oleh Kemendagri nanti. Ucapnya
Oleh karenanya, Firman tak ragu menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berkepentingan menentukan posisi Pj Bupati Bekasi.
"Tentu saja, bagaimanapun gubernur punya kepentingan. Kalau kita bicara dalam konteks netral saja, artinya gubernur perlu pj yang mudah berkoordinasi dan berkomunikasi," ucapnya.
Secara institusi, lanjut Firman, Gubernur maupun Pemprov Jabar memiliki kepentingan. Sebab, mereka perlu berkoordinasi dengan daerah-daerah.
"Kalau kepentingan politik apakah bisa, mungkin saja, tidak tertutup kemungkinan, bagaimanapun Pak Gubernur masih berpotensi untuk maju di periode kedua (Gubernur Jabar)" tuturnya.
Kendati demikian, hal itu masih sebatas pada berbagai kemungkinan mengingat saat ini, keputusan terkait sosok Pj Bupati Bekasi menunggu keputusan Kemendagri. "Tapi ada potensi kepentingan di situ, tentu saja ada kepentingan," ucapnya. (✓)
Sumber PR