terobosberita.com - Kini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi sebagai kedinasan pemerintahan menindaklanjuti, akan meminta klarifikasi perusahaan tempat karyawati berinisial AD (23) di Cikarang. Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nurhidayah mengaku telah mendatangi dua perusahaan yang sempat mencuat di media sosial.
Namun AD, korban ajakan staycation oleh atasannya yang telah melapor ke polisi ternyata bukan berasal dari dua perusahaan tersebut.
“Kami sudah ke lapangan bersama tim gabungan ke dua perusahaan yang awal muncul di media sosial. Informasi baru korban yang melapor itu ternyata identitas perusahaannya beda lagi,” kata Nurhidayah, Senin (8/5/2023).
“Kami akan melakukan klarifikasi ke perusahaan tersebut bersama tim pengawasan khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah 2,” sambung dia.
Sejauh ini, lanjut Nurhidayah, belum ada lagi korban lainnya yang melapor kasus serupa dengan AD.
Untuk mencegah kasus ini terulang, secara masif maka dibentuk tim gabungan dengan berbagai pihak antara lain, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
Kalau tim khusus untuk kasus ini kami ada tim tapi memang tidak ada penunjukan formal artinya ini menjadi tupoksi jadi begitu ada kasus kita langsung terjun ke perusahaan bersama tim gabungan. (ADV)