Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/02/24).
terobosberita.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi menuturkan, Pemkab Bekasi bersama Apindo dan SPSI akan menggaungkan kembali Hari Pekerja Indonesia di tahun-tahun mendatang. Harapannya tripartit (pemerintah, pengusaha dan buruh) bisa memperingatinya setiap tahun di Kabupaten Bekasi.Ini kita reaktualisasi, atau menggali kembali jati diri kita untuk memperingati Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) agar para pekerja termotivasi dan bekerja lebih giat sehingga hubungan industrial Pancasila akan berkesinambungan, pungkasnya.
Momentum Peringatan ini, tambahnya, sekaligus mengingatkan agar bersama-sama Tripartit mengurangi kecelakaan kerja. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, sebagai rumah dari ribuan buruh dan perusahaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggiatkan kembali Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Menurut Dani, Keputusan Presiden mengenai Harpekindo sebetulnya sudah diatur sejak tahun 1991.
Selain itu selama ini yang lebih populer oleh buruh adalah Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Akan tetapi peringatan ini punya sejarah dan semangat yang berbeda dengan Harpekindo. Kita hanya mengenal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Padahal itu dari luar ya, dan semangatnya lebih ke perlawanan kelas. Tapi kalau Harpekindo ini semangatnya adalah memperkuat hubungan Industrial Pancasila, kata Dani Ramdan.
Sebagai wilayah industri besar yang memiliki jumlah pekerja terbanyak, Dani menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mempelopori peringatan Hari Pekerja Indonesia sebagai sebuah kearifan lokal (local wisdom) yang mengangkat harkat dan martabat pekerja. Harpekindo secara aturan telah dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.Sebagai sebuah semangat nasional kita mengangkat harkat dan martabat pekerja, sambungnya.
Mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong pengusaha ataupun industri untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja dengan standar tinggi untuk menekan angka kecelakaan kerja. Dengan begitu, produktivitas pekerja akan terus meningkat.
Produktivitas akan meningkat, keberlangsungan usaha juga berjalan. Kalau keduanya berjalan maka kesejahteraan buruhnya juga akan meningkat. Dan ekonomi daerah maupun nasional bisa meningkat, tandasnya. (Adv)