terobosberita.com - Kabupaten Bekasi. Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bekasi pada Rabu, 17 Juli 2024 di Hotel Grand Cikarang Jababeka. Tema acara ini adalah “Kewaspadaan & Penanganan NAPZA di Lingkungan Masyarakat Mewujudkan Kabupaten Bekasi Bersih Narkoba (Bersinar)”.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintah Daerah Dr. dr. Hj. Sri Mainiarti, M.K.M dan dihadiri oleh Kabag Kesra Satria Nugraha, S.STP, MM serta perwakilan dari dinas terkait dan penggiat anti narkoba di Kabupaten Bekasi, seperti DPK GEPENTA, YR-KOBRA, dan DPD GANNA Kab. Bekasi.
Dalam acara ini, narasumber yang hadir adalah Kepala Kesbangpol Bekasi Dr. H. Encep S Jaya, M.Si selaku Plt. Ketua BNK, dan Kasat Narkoba Polrestro Bekasi Kompol Dr. Dedi Herdiana, SH, MH. Acara ini dimoderatori oleh Susilo Budianto, Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi dan menangani penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di lingkungan masyarakat Kabupaten Bekasi. Hal ini dikarenakan narkotika dan zat adiktif dapat merusak kehidupan generasi muda.
Salah satu zat adiktif yang banyak beredar secara ilegal di Kabupaten Bekasi adalah alkohol, yang belum ada peraturan daerahnya. Oleh karena itu, DPK GEPENTA Kab. Bekasi menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Bekasi dapat membuat kebijakan untuk melakukan tes urine bagi peserta didik baru, mulai dari tingkat SMP, sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Acara ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Bagian Kesra Kabupaten Bekasi, sesuai dengan tema BNN tahun 2024 yaitu “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)”. (Adv)