terobosberita - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/9/2024).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029. Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/9/2024).
Pelantikan Anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.463-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Terpilih sebagai Pimpinan sementara, Muhtada Sobirin dari Partai Golongan Karya, serta Wakil Pimpinan Sementara, Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra.
Turut hadir Penjabat Bupati Bekasi, Unsur Forkopimda, Pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.