terobosberita – Dengan desakan melakukan audiensi Ormas Laskar Merah Putih (LMP), akhirnya Soleman, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang diduga terlibat kasus gratifikasi, dicokok oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Selasa sore (29/10/24).
Penangkapan merupakan respons atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui LMP, ormas yang secara aktif mengawasi kinerja pejabat publik di daerah tersebut.
Dalam audiensi tersebut, LMP mendesak pihak kejaksaan untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang merugikan masyarakat.
“Dengan tertangkapnya oknum DPRD kabupaten Bekasi diharapkan kasus ini menjadi contoh untuk mencegah tindakan serupa di kalangan pejabat lainnya, “ujar Eko Triyanto W.ST
seraya berharap Kejari Kabupaten Bekasi harus mengusut tuntas kasus gratifikasi ini, demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi pembicaraan hangat, terutama terkait dengan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.(red)