Foto kepala dinas perikanan kabupaten Bekasi, saat wawancara dengan Awak media di Paljaya desa segarajaya kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi, Rabu (22/01/25)
terobosberita - kabupaten Bekasi. Kini di dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dukung TPI Paljaya di Desa Segara Jaya, Tarumajaya. menjadi Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang dilakukan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN). Dalam hal ini PPI harus ada.
Kemudian PPI harus jadi, dikatakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Imam Santoso usai mengikuti kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PPI Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Rabu (22/1/25).
"Sangat mendukung sekali, Karena sejak saya menjabat di tahun 2023, pada bulan Agustus, September, Oktober, Desember 2023 hingga Februari 2024, kita lakukan konsultasi dan pendampingan teman teman provinsi Jawa Barat, karena kewenangannya ada di provinsi," kata Imam Santoso.
Imam hanya berpesan, ada tiga poin sejak awal pendampingan dan konsultasi yakni pemberdayaan nelayan dan kelompok nelayan, ekologi dan pemanfaatan TPI.
Karena, kata Imam Santoso, mulai nol mil laut kesana adalah kewenangan DKP Jawa Barat dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Tadi kami berpesan agar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) harus tetap ada. Kalau tidak ada TPI nya repot juga, nanti nelayan mau jual ikan kemana," tandasnya.
Ditanya apakah nelayan Kabupaten Bekasi sudah terdata, Imam Santoso mengatakan, nelayan di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan yang terdata ada dan memiliki kartu anggota (KTA) nelayan ada 2125 orang.
"Ada 2125 nelayan se Kabupaten yang terdata dan memiliki KTA nelayan," terang Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi. (Adv)